Minggu, 27 November 2011

Rahmaniar: PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB (NIAR)

Rahmaniar: PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB (NIAR): MAKALAH “ PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB ”

Rahmaniar: PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB (NIAR)

Rahmaniar: PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB (NIAR): MAKALAH “ PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB ”

PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB (NIAR)



MAKALAH
“ PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB ”

Picture1.jpg
DOSEN PEMBIMBING : IMELDA TULASEKET
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK I
1.   Fifin  Karina                                 7.  Harmiati                                            13. Renita Gefsti Kuhuwael
2.  Rahmaniar                                      8.  Lowisa Lea Wanma                          14. Alvionetha Labetubun
3.  Ratna Safi Hamzah                       9.  Melinda Herni Trijulianti                 15. Nursafa Abubakar
4.  Ana Siska Nainggolan                   10.  Franty Paty                                      16. Dolfina Silahoy
5.  Irawati Ruslan                              11.  Aprilia Suci Wulandari                   17. Diana Andarek
6.  Yuyun Farida U.                           12. Dewi Susanti                                   18. Azirana Alting

TINGKAT 1A KEBIDANAN

KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KEMENKES SORONG
JURUSAN DIII KEBIDANAN
2011


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, atas kasih dan Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah sebagai salah satu tugas pada mata kuliah agama Kristen protestan.
Kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Imelda Tulaseket yang telah memberikan tugas tersebut. Dengan diberikannya tugas ini, kami jadi mengetahui pengetahuan KB secara umum dan khusus, macam-macam alat kontrasepsi, dan yang terpenting mengenai pandangan iman Kristen terhadap KB. Juga kepada teman-teman yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih ada kekurangan, maka kritik dan saran sangat kami harapkan guna perbaikan selanjutnya.







Sorong, 28 November 2011









DAFTAR ISI

JUDUL   
KATA PENGANTAR     …………………………………………………………….  i
DAFTAR ISI     …………………………………………………………………....…  ii
BAB I             PENDAHULUAN     …………………………….…………………..  1
                        1.1       LATAR BELAKANG     ……………………………………..  1
                        1.2       TUJUAN PENULISAN     …………………………………...  1
                        1.3       MANFAAT PENULISAN     ………………………………...  1
BAB II            MASALAH     ……………………………………………………….  2
BAB III          PEMBAHASAN MASALAH     ……………….…………………. .  5
                        3.1       PENGERTIAN KELUARGA BERENCANA     ……………  5
                        3.2       LANDASAN HUKUM MENGENAI KB     ………………..  6
                        3.3       FAKTOR-FAKTOR TERBENTUKNYA KB     ……………  6
                        3.4       JENIS-JENIS ALAT KONTRASEPSI YANG  DIGUNAKAN 
                                    PADA  PROGRAM KB     …………………………...……...  7
                        3.5       DAMPAK POSITIF KB     ………………………………….  10
                        3.6       DAMPAK NEGATIF KB     ………………………………...  10
                        3.7       PANDANGAN IMAN KRISTEN TENTANG KB     ………  10
BAB IV          PENUTUP     ………………………………………………………..  13
                        4.1       KESIMPULAN     …………………………………………...  13
                        4.2       SARAN     …………………………………………………...  13
DAFTAR PUSTAKA     ………………………………………………………........  14



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG
            Keluarga berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan refensi yang paling dasar dan utama bagi wanita. Meskipun tidak selalu diakui demikian.peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang di alami oleh wanita. Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak  dapat diterima sehubung dengan kebijakan nasional KB.
            Pelayanan keluarga berencana yang merupakan salah satu didalam paket pelayanan kesehatan reproduksi esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu keluarga berencana bekualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan  penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan keluarga berencana harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak klien/masyarakat didalam memilih metode yang di inginkan.
Namun, betapa pun penting dan besarnya manfaat KB, ada pro dan kontra yang menjadi permasalahan penggunaan KB. Khususnya pandangan dari segi keagamaan.

1.2     TUJUAN PENULISAN
            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
Ø  Untuk memenuhi tugas dari mata kuliah agama Kristen protestan.
Ø  Untuk mengetahui pengertian KB secara umum.
Ø  Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya KB.
Ø  Untuk mengetahui dampak positif dan negative dari KB.
Ø  Untuk mengetahui pandangan iman Kristen tentang KB.
Ø  Untuk mengetahui Undang-undang yang mengatur tentang KB.

1.3     MANFAAT PENULISAN
            Sebagai penambahan pengetahuan bagi mahasiswi agar dapat mengetahui secara khusus ilmu tentang KB, dan bagaimana pandangan iman Kristen tentang KB.
BAB II
MASALAH

Laju perkembangan dan pertambahan penduduk khususnya di Indonesia karena tingkat kesuburan atau fertilisasi diperkirakan setiap 25 tahun penduduk bertambah 2 kali lipat. Hal ini membawa dampak bagi perkembangan penduduk di Indonesia, dan masalah-masalah sosial yang terjadi. Baik masalah kriminal yang marak terjadi, misalnya pembuangan bayi, akibat orang tuanya yang tidak dapat menjamin pertumbuhan sang bayi karena memiliki masalah keuangan, penjualan bayi dan anak-anak, pembunuhan dan lain sebagainya. Selain itu juga laju perkembangan ini dapat dimanfaatkan sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan khususnya anak-anak sebagai sumber penghasilan misalnya pemanfaatan anak-anak untuk menjadi pekerja walaupun umur mereka belum bisa untuk bekerja. Pengamen jalanan biasanya didominasi oleh anak-anak dibawah umur,yang tentunya dikepalai oleh seorang yang tidak bertanggung jawab untuk merauk keuntungan dari anak-anak tersebut. Selain itu juga populasi penduduk yang semakin tinggi membawa dampak yang kurang baik bagi masalah  ekonomi setiap orang. Lapangan kerja yang tidak mencukupi dan tuntutan kebutuhan ekonomi yang kian hari semakin melunjak membuat sebagian orang melakukan berbagai tindakan walaupun bertentangan dengan etika dan agama. Contohnya saja untuk mecukupi kebutuhan ekonomi, seseorang nekat mencuri, membunuh bahkan ada yang rela menjual dirinya atau yang kita kenal dengan sebutan PSK (Pekerja Seks Komersial).Masalah ini begitu mengkhawatirkan jika tidak dapat ditanggulanggi dan bisa saja beberapa tahun kedepan jika tingkat kepadatan penduduk kian meningkat berbagai kriminalpun akan bertambah dan membuat rasa kekeluargaan juga  menghilang.
            Oleh karena itu,Pemerintah telah mencanangkan program Keluarga Berencana(KB) dimana secara terminology program ini dikenal sebagai birth control atau pengawasan kelahiran. Program KB ini dikaitkan dengan kesehatan yang terdiri dari keluarga yang direncanakan atau family planning dan tanggung jawab orang tua atau responsible parenthood.Dengan adanya program KB ini, masalah pertumbuhan jumlah penduduk dapat teratasi, dan kesejahteraanpun dapat meningkat untuk menuju pada keluarga kecil yang bahagia.
Sedangkan target yang ingin dicapai KB antara lain:
Ø  Di bidang demografi terkait dengan penundaan pertumbuhan atau percepatan penduduk   dan penurunan fertilisasi.
Ø  Dibidang ekonomi jika jumlah fertilisasi menurun, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan keuntungan-keuntungan lain secara ekonomis.
Ø  Dibidang administrasi terkait dengan manajemen program dalam perhitungan the cost of acceptor dengan pertimbangan biaya.
Ø  Dibidang sosiologi terkait dengan perubahan sikap dan pandangan hidup masyarakat melalui pendidikan masa. Misalnya pada zaman dahulu, orang beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, namun dizaman kini banyak anak akan semakin repot.

Selain itupun kita harus mengetahui metode atau apa yang menjadi bagian dari program KB tersebut. Adapun metode dalam program KB tersebut meliputi dua hal yaitu:
1.      Ragam metode kontrasepsi
2.      Konseling yang berkualitas untuk membantu klien memilih teknik yang paling sesuai, untuk mereka pada saat dibutuhkan.
Berbicara tentang metode dengan kontrasepsi tentunya menggunakan alat-alat dan metode tertentu. Contoh:
v  Sterilisasi sukarela oleh pria, (Vasektomi) yaitu membuat satu atau dua insisi kecil diskrotum dan Vas Deferens dipotong dan diikat atau disumbat dengan cara lain untuk mencegah lewatnya sperma, sedangkan sterilisasi oleh wanita yaitu dengan menyumbat Tuba Fallopi melalui bedah sehingga telur dan sperma tidak dapat bertemu.
v  Minipil, kontrasepsi oral. Sesuai namanya minipil, pil yang kecil dan biasanya dikonsumsi oleh wanita/ibu-ibu dan dikonsumsi secara teratur.
v  Norplant, yang terdiri dari enam kapsul karet silicon yang dimasukkan kebawah kulit lengan wanita atau susuk KB, kontrasepsi ini memberikan proteksi hingga lima tahun.
v  Obat suntik sebulan sekali
v  Metode sawar meliputi kondom, spermisida (busa, tablet, krim, jeli yang larut), dll.

Selain itu konseling yang berkualitas dapat membantu klien memilih teknik yang sesuai dengan kebutuhannya.
            Metode-metode ini sangat mendukung untuk penurunan jumlah fertilisasi, dan juga pertambahan jumlah penduduk dapat dikendalikan.Namun kabar buruk dari pemanfaatan program ini menyebabkan orang-orang semakin bebas melakukan hubungan intim. Penyediaan sarana dan prasarana contohnya kondom, pil, suntikan dll membuat orang tidak takut-takut lagi melaksanakan persetubuhan karena memiliki pelindung agar tidak menyebabkan kehamilan, khususnya bagi generasi muda. Sebaiknya dampak ini harus diperhatikan oleh kita semua. Orang tua sebaiknya memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
            Tak hanya itu, program KB biasanya membuat sebagian wanita yang telah berkeluarga dan ragu-ragu untuk hamil, menggunakan metode ini untuk menunda kehamilan. Fakta ini juga sering terjadi kepada Ibu Rumah Tangga sekaligus statusnya sebagai wanita karier. Dengan kerjaan yang menumpuk dan kesibukan tiap hari membuat mereka ragu untuk mengandung. Maka dari itu mereka memilih program KB untuk mengatasi permasalahannya. Namun keputusan seperti ini haruslah dipertimbangkan terlebih dahulu agar hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.
            Berangkat dari semuanya itu, kita akan membahas lebih dalam tentang program KB ini dilihat dari kaca mata Kristiani dan etika kekristenan. Bagaimanakah tanggapan Alkitab tentang program ini?   
Apakah factor yang menyebabkan terbentuknya KB? Adakah undang-undang yang mengatur tentang KB dan apa dampak positif dan negative dari KB?















BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

3.1     PENGERTIAN KELUARGA BERENCANA
Dalam sejarah peradaban manusia keluarga di kenal sebagai suatu persekutuan (unit) terkecil,pertama dan utama dalam masyarakat,dari persekutuan inilah manusia berkembang biak  menjadi suatu  komunitas masyarakat dalam wujud marga, puak, kabilah dan suku yang seterusnya menjadi umat dan bangsa-bangsa yang bertebaran di muka bumi . keluarga adalah inti dari jiwa dari suatu bangsa, kemajuan dan keterbelakangan suatu bangsa menjadi cermin dari keluarga-keluarga yang hidup pada Bangsa tersebut.
KB (keluarga berencana) yaitu membatasi jumlah anak hanya dua dan tiga. keluarga berencana yang di bolehkan adalah suatu usaha pengatur atau penjarangan kelahiran atau pencegahan kehamilan sementara, atas kesepakatan suami-istri karena situasi dan kondisi yang tertentu untuk kepentingan keluarga, Masyarakat maupun Negara. Dengan  demikian KB disini mempunyai arti yang sama dengan pengatur keturunan. Pengguna  istilah ”Keluarga Berencana “ juga sama artinya dengan istilah yang umum di pakai di Dunia Internasionl yakni family planning atau planned parenthood, seperti yang di gunakan oleh International Federation (IPPF) nama sebuah organisasi  KB internasional yang berkedudukan di London.
KB(Keluarga berencana) juga berarti tindakan  perencanaan suami-istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi Masyarakat dan Negara.dengan demikian KB berbeda dengan  “Birth control” yang artinya pembatasan atau penghapusan kelahiran,istilah birth control dapat berkonotasi Negatif karena bias berarti aborsi dan sterilitas(pemandulan)
Perencanaan keluarga merujuk kepada penggunaan metode-metode kontrasepsi oleh suami-istri atas persetuuan bersama di antara mereka, untuk mengatur kesuburan dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan dan ekonom dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyarakat. Yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

a.       Menjarangkan anak untuk memungkinkan penyusuan dan menjaga kesehatan ibu dan anak
b.      Mengaturmasa hamil agar terjadi waktu yang aman
c.       Mengatur jumlah anak , bukan saja untuk keperlun keluarga melainkan juga untuk kemampuan fisik, financial, pendidikan dan pemeliharaan anak

3.2     LANDASAN HUKUM MENGENAI  KB
1.   Keputusan Presiden RI Nomor 64 tahun 1983 tentang badan koordinasi keluarga berencana nasional.
2.   Instruksi Kepala BKKBN Nomor 106/HK-010/C.4/87 tentang pelaksanaan program keluarga berencana Mandiri.
3.   Pasal 78 ayat:
1.      pelayanan kesehatan dalam keluarga berencana dimaksudkan untuk pengaturan kehamilan bagi pasangan usia subur untuk membentuk generasi penerus yang sehat dan cerdas.
2.      Pemerintah bertanggung jawab dan menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat dalam memberikan pelayanan keluarga berencana yang aman, bermutu, dan tejangkau oleh masyarakat.
3.      Ketentuan mengenai pelayanan keluarga berencana dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3.3     FAKTOR DI BENTUKNYA KB
Faktor di bentuknya KB yaitu lajunya tingkat  pertumbuhan penduduk, sehingga salah satu cara untuk menekan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui program keluarga berenana (KB). Keluarga berencana(KB) adalah salah satu usaha untuk mencapai keseahteraan keluarga dalam memberikan nasehat perkawinan, pengobatan kemandulan meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasan usia perkawinan serta untuk mewujudkan keluarga keil yang sejahtera(Depkes RI,1997).
Keluarga kecil yang bahagia di rencanakan dengan adanya program KB pada awal 1970, tercatat angka kelahiran atau total fertility rate (TFR) turun dari 5,61 per pasangan usia subur  (PUS). Pada tahun 1971 menjadi 2,78 per pus pada tahun 1997. Demikian  juga dengan jumlah peserta KB terus meningkat dari 53.000 pada awal program hingga 27 juta akseptor pada awal tahun 2000 keberhasilan program KB di Indonesia tidak biasa lepas dari peran dan ibu rumah tangga, namun sangat di sayangkan ketika melihat angka partisipasi pria jumlahnya sangat minim.
Adanya program KB di harapkan ada keikut sertaan dari seluruh pihak dalam mewujudkan keberhasilan dari seluruh pihak dalam mewujudkan keberhasilan KB di Indonesia.program KB yang di dasarkan pada UUD NO.10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga kecil sejahtera yang serasi dan selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan kebijakan operasional yaitu pendewasaan KB nasional seperti:
a.       Pendewasaan usia kehamilan
b.      Pengaturan kehamilan
c.       Pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga
Yang selanjutnya secara garis besar dapat di klasifikai menjadi pelayanan kesehatan reproduksi dan pemberdayaan  ekonomi keluarga.

3.4          JENIS-JENIS ALAT KONTRASEPSI  YANG DIGUNAKAN PADA  PROGRAM KB
Alat-alat kontrasepsi merupakan alat yang di gunakan agar tidak terjadinya pembuahan saat sepasang suami –istri sedang bersenggama sehingga sehingga tidak menimbulkan kehamilan, alat-alat kontrasepsi tarsebut yaitu:
a.       Alat kontrasepsi berupa kondom
b.      Alat kontrasepsi berupa diafragma
c.       Alat kontrasepsi berupa pil KB
d.      Alat kontrasepsi berupa suntikan KB( KB Suntik)
Berikut ini adalah penjabaran dari macam-macam alat kontrasepsi berikut:
a.    Alat kontrasepsi berupa kondom
Adalah suatu alat kontrasepsi berupa sarung dari karet yang di selubungkan ke organ intim lelaki, yang bekerja dengan cara mencegah sperma bertemu dengan sel telur sehingga tidak terjadi pembuahan kondom merupakan salah satu metode pencegahan kehamilan yang sering di gunakan.
Aman atau  efektifnya pemakaian kondom sebagai alat pencegahan kehamilan ternyata tergantung pada cara pemakaiannya. Jika kondom di pakai secara tepat dan benar maka kondom dapat melindungi pasangan suami-istri, sedangkan jika di pakai secara asal-asalan ada kemungkinan kegagalan kondom yakni meski sudah di gunakan seorang istri tersebut dapat hamil.

b.    Alat kontrasepsi berupa diafragma
Kontrasepsi diafragma merupakan kontrasepsi yang di pakai  pada alat kelamin wanita yang di gunakan oleh sepaang suami-istri saat bersenggama untuk menegah terjadinya kehamilan. Alat kontrasepsi ini memiliki efektifitas yang paling rendah di bandingkan dengan alat kontraepsi yang lainnya, selain itu pemasangannya harus oleh tenaga kesehatan dan harganya relative mahal.

c.    Susuk KB (IMPLAN)
Susuk adalah alat kontrasepsi bawah kulit  karena di pasang di bawah kulit pada lengan atas sebelah dalam, bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus plastic berongga dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk di pasang seperti kipas dengan enam buah kapsul atau tergantung jenis susuk yang akan di pakai. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormone. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormone sedikit demi sedikit . jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan migrasi sperma. Pemakaian  susuk dapat diganti setiap 5 tahun, 3 tahun dan juga setiap tahun. 
Ø Keuntungan menggunakan alat kontrasepsi ini adalah:
·         Tahan sampai 5 tahun  atau sampai I ambil, kesuburan akan kembali segera setelah pengangkatan, pencegahan kehamilan terjadi dalam waktu 24 jam setelah pemasangan.
·         Melindungi wanita dari kanker rahim
·         Aman di gunakan setelah melahirkan dan menyusui
·         Tidak mengganggu aktivitas seksual
·         Daya guna tinggi
·         Pelindungan jangka panjang
·         Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan
·         Tidak memerlukan pemeriksaan dalam
·         Dapat di cabut setip saat seuai dengan kebutuhan
·         Mengurangi nyeri haid
·         Mengurangi/memperbaiki anemia
·         Melindungi terjadinya kanker endometrium
·         Menurunkan angka kejadian endometriosis

Ø  Kelemahan menggunakan alat kontrasepsi ini adalah:
Tidak di anjurkan untuk penderita penyakit hati, kanker payudara, pendarahan tanpa sebab, penggumpalan darah,  penderita tekanan darah tinggi, kolestrol tinggi, penyakit jantung.

d.   Alat kontrasepsi berupa PIL
            Pil kontrasepsi berupa kombinasi dosis rendah estrogen dan progesteron, merupakan metode KB paling efektif karena bekerja dengan beberapa cara sekaligus sbb:
·      Mencegah ovulasi ( pematangan dan pelepasan sel telur)
·      Meningkatkan kekentalan lender leher rahim sehingga menghalangi masuknya sperma
·      Membuat dinding rongga rahim tidak siap menerima hasil pembuahan
            Apabila pasian di siplin minum pil tersebutbisa di pastikan pelindungan kontrasepsi  hamper 100%. Selain itu kontrasepsi Pil merupakan metode yang paling reversible artinya bila pengguna ingin hamil bias langsung berhentiminum Pil dan biasannya bias langsung hamil dalam 3 bulan.
e.    Alat kontrasepsi menggunakan suntik KB
            Jenis kontrasepsi ini pada dasarnya mempunyaicara kerja seperti Pil ,untuk suntikanyang di berikan 3 bulan sekali, memiliki keuntungan mengurangi resikolupa minum Pil dan dapat bekerja efektif selama 3 bulan. Efek  samping biasanya terjadi pada wanita  yang menderita diabetes dan hipertensi.


3.5     DAMPAK POSITIF KB
            Program keluarga berencana memberikan dampak positif, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

3.6     DAMPAK NEGATIF KB
      Perlu di ketahui pemakaian kontrasepsi KB itu banyak dan bermacam-macam, dari pil, suntikan, jarum, IUD, antiseptic sperma, Kondom sampai sistim kalender.
       Pemakai kontrasepsi KB memang harus diperiksa terlebih dahulu tekanan darahnya. sebab pemakaian alat kontrasepsi memang pada umumnya akan membuat tekanan darah sedikit naik dari normal. bahkan ada beberapa wanita '' tidak bisa menggunakan kontrasepsi berhubungan tekanan darah demikian ekstrim tinggi, dan itu sangat berbahaya.
disamping itu dampak negativ juga akan sangat berlainan bagi beberapa wanita seperti :
Ø   berat badan menjadi bertambah / gemuk
Ø   akibat tambahan hormon lewat kontrasepsi maka kulit wajah menjadi berjerawa
Ø   rambut rontok
Ø   tulang menjadi keropos
Ø   kelainan methabolisme lemak
Ø  mentsruasi yg tidak teratur
jadi daya tahan tubuh dari wanita  yg menentukan apakah dia tahan atau tidak dengan jenis-jenis alat kontrasepsi yg disebutkan diatas. Namun tidak benar kalau dikatakan pemakaian alat kontrasepsi penyebab kemandulan, sebab cerita ini hanyalah mitos belaka.

3.7     PANDANGAN IMAN KRISTEN TETANG KB
 Menurut Kejadian 1:28, “Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “beranak- cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi “, firman Tuhan menjelaskan dalam ayat ini bahwa manusia diberi tugas oleh Allah untuk berketurunan dan memenuhi bumi guna menjaga, mengolah, merawat, mengusahakan, dan berkuasa atas bumi.(band. Juga Kej.2:15).Namun sebelum itu manusia harus diberkati terlebih dahulu oleh Allah.Ilustrasi diatas adalah contoh keseharian manusia. Apakah keputusan yang diambil pasangan suami istri itu benar? Mungkin dimata manusia, itu tindakan yang tepat tapi belum tentu di mata Tuhan. Disinilah kita dapat melihat perbedaan antara Etika sosial dengan etika Kekristenan.
            Etika sosial menonjolkan peran manusia, yakni masyarakat dan hati nurani.Etika social bersifat humanistik dalam pengambilan keputusan tentang apa yang baik yang harus dilakukan seseorang.
Secara etika social keputusan untuk ber-KB yang diambil pasangan suami istri itu adalah tepat, karena mengingat kegiatan sang istri yang sangat padat dan rencana keselamatan sang buah hati yang belum ada.Mungkin jika sang istri memaksakan diri untuk hamil, selain aktivitasnya akan terganggu, keselamatan calon anakpun akan terancam.Namun Etika Kristen berbicara tentang kehendak Tuhan.Ukuran untuk menilai tindakan atau tingkah laku manusia menurut Etika Kristen harus dilihat dan dipertimbangkan dalam kaitannya dengan kehendak Tuhan.Hal ini penting sebab tindakan yang dinilai benar adalah tindakan yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Sedangkan mencari kehendak Tuhan berarti juga mencari Tuhan itu sendiri.Berangkat dari pemahaman ini, keputusan yang diambil pasangan suami istri itu telah bertentangan dengan kehendak Tuhan, sebab dalam (Kej 1:28) tadi telah dijelaskan bahwa salah satu tugas manusia adalah untuk berketurunan,sedangkan pasangan ini belum mau untuk berketurunan walaupun alasan yang diajukan masuk akal dan sangat manusiawi. Menunda kehadiran anak dalam keluarga sama juga menolak anugerah Tuhan dalam hidup manusia. Sesuai dengan firman Tuhan dalam Matius 18:5 “Dan barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku”.
            Bertitik tolak dari semua ini, apakah kita boleh menyimpulkan bahwa program KB tidak baik dimata Tuhan?  Belum tentu.
            Penyelenggaraan Program KB di Indonesia Khususnya, sangatlah bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.Dalam KB terdapat aspek yang ingin dicapai dalam bidang pembangunan seperti pembangunan social, kesehatan, pendidikan dan pengetahuan umum, modernisasi kehidupan, pembangunan melalui ekonomi dan social, serta kesejahteraan rakyat.Aspek-aspek ini berkaitan erat dengan tugas manusia dalam pengusahaan. Pemeliharaan,pengolahan dan penguasaan bumi.Sebenarnya program ini memiliki tujuan yang baik yaitu hanya menunda laju angka pertumbuhan penduduk, bukan menghentikan manusia untuk bergenerasi.Namun pemanfaatan program ini sering salah digunakan sehingga citra KB dianggap buruk oleh sebagian masyarakat.
            Berdasarkan paham agama-agama yang ada di Indonesia, pada umumnya menyatakan dapat menerima gagasan Keluarga Berencana. Dengan kata lain prinsip untuk mensejahterakan umat manusia dari program KB ini tidak dilarang oleh agama manapun
            Hanya saja perbedaan pandangan yang masih ada ialah tentang cara-cara pelaksanaannya atau alat-alat yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam KB
Berikut ini adalah beberapa ayat yang menjelaskan anak dari perfektif Allah.
Ø  Anak adalah hadiah dari Allah (kejadian 4:1;kejadian 33:5).
·         Kejadian 4:1
Kemudian manusia itu bersetubuh dengan hawa, istrinya, dan mengandunglah perempuan itu, lalu melahirkan kain; maka kata perempuan itu: ” aku telah mendapat seorang anak laki-laki dengan pertolongan Tuhan.”
·         Kejadian 33:5
Kemudian Esau melayangkan pandangannya, dilihatnya perempuan-perempuan dan anak-anak itu, lalu ia bertanya: “siapakah orang-orang yang beserta engkau itu?: jawab yakub: “anak-anak yang telah di karuniakan Allah kepada hambamu ini.”
Ø  Anak adalah warisan dari Tuhan (Mazmur 127:3-5).
·         Mazmur 127:3-5
Ayat 3
banyak orang yang berkata tentang aku:
“Baginya tidak ada pertolongan dari pada Allah.”
Ayat 4
tetapi Engkau, TUHAN, adalah perisai yang melindungi aku, Engkaulah                                           
kemuliaanku dan yang mengangkat kepalaku.
Ayat 5
dengan nyaring aku berseru kepada TUHAN, dan Ia menjawab aku dari gunung-
Nya yang kudus.”
Ø  Anak adalah berkat dari Tuhan (Lukas 1:42).
·         Lukas 1:42
Lalu berseru dengan suara  nyaring: “diberkatilah Engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu.
Ø  Anak adalah mahkota orang-orang tua (Amsal 17:6).
·         Amsal 17:6
Mahkota orang-orang tua adalah anak cucu dan kehormatan anak-anak ialah nenek moyang mereka.
Ø  Allah memberkati perempuan-perempuan mandul dengan anak-anak (Mazmur 113:9; kejadian 21:1-3; 25:21-22; 30:1-2; 1 Samuel 1:6-8; Lukas 1:7,24-25).

·         Mazmur 113:9
Ia mendudukan perempuan yang mandul di rumah sebagai ibu anak-anak, penuh suka cita.
Haleluya!

·         Kejadian 21:1-3
Ayat 1
Tuhan memperhatikan Sara, seperti yang di firmankan-Nya, dan Tuhan  melakukan kepada Sara seperti yang di janjikan-Nya.
Ayat 2
maka mangandunglah Sara, lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki bagi Abraham dalam masa tuanya, pada waktu yang telah ditetapkan, sesuai dengan firman Allah kepadanya.
Ayat 3
Abraham menamai anaknya yang baru lahir itu Ishak, yang dilahirkan Sara baginya.

·         Kejadian 25:21-25
Ayat 21
berdoalah Ishak kepada Tuhan untuk istrinya, sebab istrinya itu mandul; Tuhan mengabulkan doanya, sehingga Ribka istrinya itu mengandung.
Ayat 22
tetapi anak-anaknya bertolak-tolakkan di dalam rahimnya dan ia berkata: “ jika demikian halnya, mengapa aku hidup?” dan ia pergi meminta petunjuk kepada Tuhan.
Ayat 23
firman Tuhan kepadanya: “dua bangsa ada dalam kandungannya, dan dua suku bangsa akan berpencar dari dalam rahimmu; suku bangsa yang satu akan lebih kuat dari yang lain, dan anak yang tua akan menjadi hamba kepada anak yang muda.”
Ayat 24
setelah genap harinya untuk bersalin, memang anak kembar yang didalam kandungannya.
Ayat 25
keluarlah yang pertama, warnanya merah, seluruh tubuhnya seperti jubah berbulu; sebab itu ia di namai Esau.

·         Kejadian 30:1-2
Ayat 1
ketika di lihat Rahel, bahwa ia tidak melahirkan anak bagi Yakub, cemburulah ia kepada kakaknya itu, lalu berkata kepada Yakub: “berikanlah kepadaku anak; kalau tidak, aku akan mati.”
Ayat 2
maka bangkitlah amarah Yakub terhadap  Rahel dan ia berkata: “aku kah pengganti Allah, yang telah menghalangi engkau mengandung?”

·         1 Samuel 1:6-8
Ayat 6
tetapi madunya selalu menyakiti hatinya supaya ia gusar, karena Tuhan telah menutup kandungannya.
Ayat 7
demikiannlah terjadi dari tahun ke tahun; setiap kali Hana pergi kerumah Tuhan, Penina menyakiti hati Hana, sehingga ia menangis dan tidak mau makan.
Ayat 8
lalu Elkana, suaminya, berkata kepadanya: “Hana, mengapa engkau menangis, dan mengapa engkau tidak mau makan? Mengapa hatimu sedih? Bukankah aku lebih berharga bagimu daripada sepuluh anak laki-laki?”

·         Lukas 1:7,24-25
Ayat 7
Tetapi mereka tidak mempunyai anak, sebab Elisabeth mandul dan keduanya telah lanjut umurnya.
Ayat 24-25
Beberapa lama kemudian Elisabeth, istrinya, megandung dan selama lima bulan ia tidak menampakkan diri, katanya inilah suatu perbuatan Tuhan bagiku, dan sekarang Ia berkenan menghapuskan aibku didepan orang.

Ø  Allah membentuk anak-anak dalam kandungan (Mazmur 139:13-16).
·         Mazmur 139:13-16
Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib, ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan ditempat yang tersembunyi, dan aku direkam dibagian-bagian bumi yang paling bawah, mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.
Ø  Allah mengetahui anak-anak sebelum mereka dilahirkan (Yeremia 1:5; Galatia 1:15).
·         Yeremia 1:5
Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bagsa-bangsa.

·         Galatia 1:15
Tetapi waktu Ia, yang telah memilih aku sejak kandungan ibuku dan memanggil aku oleh kasih karunia-Nya.



BAB IV
PENUTUP

4.1       KESIMPULAN
       Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa KB diperbolehkan dengan alasan – alasan tertentu misalnya untuk menjaga kesehatan ibu, mengatur jarak diantara dua kelahiran, untuk menjaga keselamatan jiwa, kesehatan atau pendidikan anak-anak. Namun KB bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang KB tergantung pada individu masing-masing.

4.2       SARAN
            Jika anda hendak melakukan KB sebaiknya dipertimbangkan terlebih dahulu segala aspek yang menyangkut tentang KB misalnya:
Ø  alat kontrasepsi, apakah aman untuk digunakan atau tidak
Ø  keuangan keluarga, bila memiliki keuangan yang cukup mengapa anda harus KB.
Ø  kesehatan ibu
Ø  landasan hukum agama













DAFTAR PUSTAKA

Ikatan Bidan Indonesia. 1992. Pedoman KB IBI. Jakarta : Pustaka Nasional
Yanti, S.S.T  M. Keb, Nurul Eko W, S.SiT. 2010. Etika Profesi dan Hukum Kebidanan. Yogyakarta : Pustaka Rihama